Mau Coba Uji Emisi Gas Buang Mobil? Begini Proses Pengujiannya

Radityo Herdianto - Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:00 WIB

Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil (Radityo Herdianto - )

Tunggu sampai tampilan angka parameter pengujian pada alat stabil dan tidak berubah secara signifikan.

"Setelah itu tinggal print struk hasil uji emisi gas buang untuk melihat angka-angkanya, lalu copot slang sensor dari knalpot," tutup Rendy.

Radityo Herdianto
Rendi Cristian Darmawan, Kepala Bengkel Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan

(Baca Juga: Euro 2 Vs Euro 4, Ini Perbedaan Standar Emisi Gas Buang)

Namun, yang menjadi fokus dalam pengujian emisi gas buang di Indonesia adalah CO dan HC.

Utamanya karena  CO dan HC merupakan gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit.

Hal ini bisa dilihat di Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Di sana disebutkan bahwa ambang batas CO untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007 adalah 1,5% Vol.

Sementara untuk HC ambang batasnya 200 ppm.

Dua parameter ini pula yang dilihat dalam pengujian emisi gas buang  yang dilakukan GridOto.com pada beberapa mobil dengan usia mulai dari 2 sampai 11 tahun.