Terungkap Jaringan Penipuan Motor Bekas Bilangnya Baru, Modal Ganti Bodi Padahal Mesin Rongsok

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 16 Agustus 2019 | 19:47 WIB

Jaringan penjual motor rekondisi ditangkap di Tegal (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Hati-hati dalam membeli motor kalau bukan dari dealer, sebab baru terbongkar penipuan jual motor bekas yang direkondisi dan dijual dengan harga motor baru.

Modus komplotan ini sederhana, membeli motor bekas dan kemudian mengganti seluruh bodinya dengan yang baru, kemudian odometer dikembalikan ke angka 0.

Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu pun akhirnya ditangkap jajaran Polres Tegal saat hendak mengirim motor rekondisi ke Pemalang via Tol Tegal.

Dari barang bukti yang diamankan, sepeda motor itu memang bentuknya masih terbungkus plastik seperti unit baru.

(Baca Juga: Lakukan Penipuan Jual-Beli Mobil, Caleg Kota Blitar Ditangkap di Surabaya, Begini Modusnya)

Empat unit sepeda motor yang diamankan itu merupakan rekondisi bodi baru, namun ternyata di dalamnya hanya mesin motor bekas yang dirakit ulang.

Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery menuturkan, adapun para tersangka yang diamankan adalah, Yohanes Lili (50),Agus Gumilar (37), dan Heri Setiawan (43).

Mereka semua, kata Wakapolres, berasal dari Ciamis dan Subang, Jawa Barat.

Kompol Arianto menuturkan, kasus tersebut terbongkar saat barang bukti empat unit sepeda motor diangkut dengan mobil bak terbuka Granmax B-9136-FAQ.

(Baca Juga: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila)

Mobil bak itu tengah melintas di pintu masuk jalan tol Adiwerna pada dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, 30 Juli 2019 lalu.

"Rencananya mau dibawa ke Pemalang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan yang sah,'' kata Arianto yang dikutip GridOto dari Tribunjateng.com, Jumat (16/8/2019).

Ketika ditanya surat kendaraan, para pelaku hanya bisa menunjukkan satu unit sepeda motor yang benar-benar layaknya baru, sementara tiga unit lainnya tak dilengkapi surat kelengkapan.

Petugas pun kemudian melakukan penyidikan dan terus memintai keterangan tersangka.

Dari tersangka Agus, kata Wakapolres, dia mengaku membeli sepeda motor bekas dengan merubah sepeda motor menjadi baru.

(Baca Juga: Ngenes Lihatnya, Kawasaki Kaze 2-tak Langka Cuma Jadi Rongsokan di Bengkel)

Selain itu, mereka juga dapat meriset kilometer menjadi 0 kembali.

Kepada petugas, Agus mengaku membeli sepeda motor bekas yang masih kredit dan belum lunas dengan kondisi tahun pembuatan maksimal tahun 2018 akhir.

Sepeda motor tersebut untuk kemudian diubah, seolah-olah sepeda motor masih baru dengan mengganti ban, bodi serta jok yang masih terbungkus plastik.

"Model perakitan dilakukan secara otodidak dengan belajar dari media online. Lihat video di online teknik dan caranya merekondisi motor agar tampak baru. Itu nanti dijualnya dengan harga layaknya motor baru,'' jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tegal.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Waspada, Sindikat Ini Punya Trik Jual Motor Bekas dengan Harga Baru, Ditangkap saat Masuk Tol Tegal