GridOto.com - Hati-hati dalam membeli motor kalau bukan dari dealer, sebab baru terbongkar penipuan jual motor bekas yang direkondisi dan dijual dengan harga motor baru.
Modus komplotan ini sederhana, membeli motor bekas dan kemudian mengganti seluruh bodinya dengan yang baru, kemudian odometer dikembalikan ke angka 0.
Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu pun akhirnya ditangkap jajaran Polres Tegal saat hendak mengirim motor rekondisi ke Pemalang via Tol Tegal.
Dari barang bukti yang diamankan, sepeda motor itu memang bentuknya masih terbungkus plastik seperti unit baru.
(Baca Juga: Lakukan Penipuan Jual-Beli Mobil, Caleg Kota Blitar Ditangkap di Surabaya, Begini Modusnya)
Empat unit sepeda motor yang diamankan itu merupakan rekondisi bodi baru, namun ternyata di dalamnya hanya mesin motor bekas yang dirakit ulang.
Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery menuturkan, adapun para tersangka yang diamankan adalah, Yohanes Lili (50),Agus Gumilar (37), dan Heri Setiawan (43).
Mereka semua, kata Wakapolres, berasal dari Ciamis dan Subang, Jawa Barat.
Kompol Arianto menuturkan, kasus tersebut terbongkar saat barang bukti empat unit sepeda motor diangkut dengan mobil bak terbuka Granmax B-9136-FAQ.
(Baca Juga: Tipon : Waspada Penipuan Online Jualan Mobkas dan Motkas Makin Menggila)