Agar Bebas Zona Ganjil Genap, Asosiasi Driver Online Minta Stiker Khusus ke Pemprov DKI

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:29 WIB

Honda Jazz ditilang polisi karena pakai pelat nomor genap di tanggal ganjil (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Agar menghindari penyalahgunaan power dari stiker tersebut, ADO mengusulkan stiker hanya dibagikan kepada transportasi online yang telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018.

Menurut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara, Pemprov tengah adakan uji coba perluasan ganjil genap.

Simulasi perluasan ganjil genap tersebut dimulai pada 12 Agustus lalu hingga 6 September.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Taksi Online Minta Stiker Khusus Bebas Ganjil Genap"