Ia berpendapat, jika taksi online ingin dibebaskan dari aturan ganjil genap, maka mereka harus diubah menjadi kendaraan pelat kuning, sesuai regulasi angkutan umum.
"Kalau taksi online mau gak kena ganjil genap, ganti dulu pelat kuning biar jadi angkutan umum. Ini Kemenhub gak bener, seharusnya dorong dulu jadi angkutan umum. Buat apa sih mereka dikasih privilege?" imbuhnya.
Ia menambahkan, usulan ini sangat diskriminatif bagi taksi konvensional (pelat kuning), dan pengendara mobil lainnya.
"Taksi online itu bukan pelat kuning, pengemudinya SIM A bukan SIM B1, gak ada uji kir, gak bayar pajak (jasa angkutan umum), ini kan jatuhnya diskriminatif banget kepada taksi pelat kuning yang harus melakukan itu semua," tegasnya.
Karena berbagai alasan itu, Puput dengan tegas mengatakan tidak setuju jika taksi online terbebas dari peraturan ganjil genap.