Draft Peraturan Menteri Soal Uji Tipe Kendaraan Listrik Digodok. Budi Setiyadi: Bulan Depan Terbit

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 11 Agustus 2019 | 13:45 WIB

Ilustrasi kendaraan listrik (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Ia menambahkan, nantinya ada aspek-aspek tambahan pada uji tipe kendaraan listrik tersebut.

Salah satunya terkonsentrasi pada aspek kelistrikan seperti kabel-kabel, isolator, dan akumulator.

Selain itu pada uji tipe tersebut ada aspek mengenai bagaimana kelistrikan tersebut tidak berkontak langsung dengan penggunanya.

Tak hanya pada mobil saja, pengujian juga meliputi alat pengisian ulang energi listrik mobil tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Bocoran Perbedaan Uji Tipe Kendaraan Listrik dengan Konvensional"