GridOto.com - Aksi balap liar di beberapa daerah di Indonesia memang masih banyak dijumpai.
Melansir dari Surya.co.id, kali ini Polres Bojonegoro menindak pelaku balap liar yang kerap meresahkan warga, Minggu (4/8/2019).
Penindakan itu berlangsung di Jalan Veteran.
Lokasi tersebut memang hampir setiap malam minggu dijadikan tempat balap liar oleh para remaja.
Saat petugas polisi datang, para pelaku balap liar kalang kabut melarikan diri tak tentu arah.
Bahkan, beberapa diantaranya juga terlihat nekat kabut membawa motornya masuk di pematang sawah sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa penindakan ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah karena aksi balap liar para remaja di jalan raya.
(Baca Juga: Ratusan Remaja Pelaku Balap Liar di Sidoarjo Kocar-Kacir Diciduk Polisi, Ini Kronologinya)
Petugas dan juga Polisi Militer Bojonegoro dibagi dalam beberapa tim untuk menyisir dan melakukan pengepungan di Jalan Veteran.
"Puluhan pembalap liar yang kita amankan, kita minta sepeda motornya dituntun mulai dari Jalan Veteran hingga ke Polres lalu diberikan pembinaan," ujarnya.
AKBP Ary menambahkan, para remaja yang umumnya masih pelajar itu melakukan balap liar secara ugal-ugalan.
Bahkan, motor mereka juga menggunakan knalpot brong atau racing yang sudah jelas tidak diperbolehkan.
Aksi balap liar ini dianggap mengganggu masyarakat, terutama pengguna jalan dan warga yang hendak ke rumah sakit.
Pasalnya, lokasi balap liar yang digunakan itu juga berdekatan dengan rumah sakit.
"Kita beri pembinaan kepada mereka, kita harapkan para remaja ini bisa tertib kembali dengan tidak balapan," pungkasnya.
Artikel ini dikutip dari surya.co.id dengan judul Cara Polisi Bojonegoro 'Hukum' Pebalap Liar, Diminta Tuntun Kendaraan dari Lokasi ke Kantor Polres,