“Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” sambung Aiptu Bilal.
Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Saiful Anwar (37) warga asal Kabupaten Ngawi.
Aiptu Bilal menambahkan, pelaku juga berpenampilan kumal dan bau apek.
Karena diduga mengalami gangguan jiwa, pelaku pelemparan batu itu tidak bisa menjalani proses hukum.
Suwanto pun menyadari kekurangan pelaku yang selanjutnya dikirim ke Puskesmas Rejotangan, kemudian dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Artikel ini dikutip dari suryamalang.com dengan judul Setelah Lempar Batu ke Mobil yang Melintas di Tulungagung, Pria Ngawi Ini Tersenyum Lalu Tertawa,