Operasi KTL ini dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar, dan seputaran Alun-alun Kota Magelang karena dinilai masih rawan pelanggaran.
(Baca Juga: Maraknya Parkir Sembarangan, Dishub Lamongan Lakukan Ini untuk Mobil yang Masih Ngeyel!)
Petugas juga mengingatkan kepada pemilik toko dan juru parkir agar ikut serta dalam menertibkan area parkir.
Hal ini juga disosialisasikan kepada pengemudi ojek online serta pedagang kaki lima.
"Lokasi patroli yang dipilih berdasarkan aduan dan keluhan masyarakat. Kami menyusuri jalan-jalan tersebut yang memang selalu ramai dan rawan terjadi palanggaran," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi KTL ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi.
Selain itu juga untuk memberikan efek jera kepada para pengendara bandel yang nekat melanggar aturan parkir dan lalu lintas.
"Kita selalu berusaha membina demi Kota Magelang agar lingkungan parkir tetap tertib dan lalu lintas lancar," imbuhnya.
Artikel ini dikutip dari Tribunjogja.com dengan judul Operasi KTL di Kota Magelang, Masih Ada Pengendara Bandel Langgar Aturan Lalu Lintas,