GridOto.com - Kesadaran pengendara di Indonesia untuk senantiasa tertib lalu lintas memang masih kurang.
Seperti yang terjadi di Kota Magelang, sebagian warga masih belum menaati tata tertib lalu lintas.
Melansir dari TribunJogja.com, petugas masih menemukan para pelanggar, bahkan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) sekalipun.
Perlu diketahui, petugas gabungan dari Dishub Kota Magelang, Disperindag, Polri, dan Satpol PP melakukan operasi KTL yang digelar di sejumlah jalan Kota Magelang, Jumat (26/7/2019).
Petugas gabungan juga sempat mengangkut dua sepeda motor dengan nopol luar Kota Magelang yang melanggar ketentuan parkir di Jalan Pemuda (Pecinan) Kota Magelang.
(Baca Juga: Parkir Sembarangan di Kota Medan, Puluhan Motor Digembosi, Menurut Undang-Undang Dendanya Segini)
"Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan. Sementara pemilik sepeda motor tidak ada," kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional Dishub Kota Magelang, Budiyono, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, para petugas gabungan juga sudah memberi peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar.
Ada tiga pengendara sepeda motor yang ditegur karena parkir sembarangan dan melintas melawan arus di trotoar Pecinan.
"Satu di antaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker," ujarnya.