Street Manners: Masih Nekat Bermain Handphone Saat Berkendara? Hukumannya Pidana 3 Bulan Sob!

Harun Rasyid - Kamis, 25 Juli 2019 | 14:18 WIB

Ilustrasi pelanggaran berkendara sambil bermain handphone. (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Hati-hati menggunakan hape, handphone, ponsel atau smartphone saat berkendara, karena jika tertangkap kamera pengawas (CCTV), Anda bisa dipenjara.

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di beberapa ruas jalanan Jakarta beberapa waktu silam, sudah berlaku.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah menjaring ribuan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, salah satunya penggunaan ponsel saat berkendara.

Smartphone saat ini menjadi gadget yang sangat membantu sesorang dalam menjalankan aktivitasnya.

Dalam urusan berkendara smartphone bisa menunjukkan jalan dengan aplikasi peta digital seperti Google Maps.

(Baca Juga: Street Manners : Perhatikan Ini untuk Mencegah Tabrak Belakang)

Namun penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya bagi sesama pengendara di jalan dan berisiko menimbulkan kecelakaan.

Sebab berkendara sambil mengoperasikan handphone dapat mengganggu konsentrasi pengemudi kendaraan.