GridOto.com - Setelah heboh kasus ikan asin dan nama Youtuber Pablo Benua juga terseret dalam kasus itu, kali ini ia diduga menjadi tersangka penggelapan terhadap 32 mobil kredit.
Melansir dari Tribunnews.com, hal itu dibenarkan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana.
"Total ada 32 unit mobil yang diduga digelapkan Pablo dalam kasus ini," ujarnya, Rabu (24/7/2019).
Terdapat dua laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan itu.
Laporan itu dilayangkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing).
(Baca Juga: Viral Ikan Asin, Polisi Temukan STNK Penggelapan Kendaraan di Rumah Rey Utami)
Ia menyebutkan dari 32 unit mobil itu terbagi dalam dua laporan dan telah dilaporkan pada tahun 2018 lalu.
"Ada 2 laporan polisi (LP) dengan pelapor yang sama. Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada 2 mobil," paparnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait kasus ikan asin.
Selain keduanya, artis Galih Ginanjar juga menjadi tersangka kasus yang sama dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.