Menjamurnya transportasi umum berbasis online ini memang patut mendapat perhatian khusus.
Tulus berharap tidak hanya Gojek, namun langkah ini juga diikuti penyedia jasa layanan transportasi online lain.
"Kami berharap ke depan, Jasa Raharja membuat MoU bukan dengan satu aplikasi saja, tapi juga aplikasi yang lain didorong untuk melakukan hal serupa. Karena ini adalah negara Indonesia, maka semuanya mesti tunduk pada aturan dan regulasi yang ada di Indonesia," ungkapnya.