(Baca Juga: Selain Kaki-kaki, Eksterior Lexus LS400 Jadi Gambot Plus Kabin Merah Merona)
Bukan hanya itu, polisi juga menyita beberapa mobil mewah yang nama kepemilikannya disamarkan dengan nama keluarganya.
Diantaranya sebuah Mini Cooper seharga Rp 700 juta atas nama istrinya, Sutra Hasan.
Selain itu mobil Lexus NX300H Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Kemudian polisi juga menyita uang tunai Rp 2,041 miliar.
Diduga, Agus melakukan tindak pencucian uang ini sejak 2014.
Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus.
(Baca Juga: Mengintip Dapur Pacu Ferrari SF90 Stradale, Supercar Rasa Hypercar!)
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namanya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.
Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu saat penggerebekan di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap
Agus dan Syukur akan dikenakan Pasal 138 huruf a dan b, Pasal 3 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ada juga Pasal 3, 4, dan 5 (1) jo dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artikel ini dikutip dari tribun-timur.com dengan judul Agus Sulo Petani asal Sidrap Koleksi Mobil Mewah, Asetnya miliaran, tapi Coba Lihat Bisnis Lain Dia,