GridOto.com- Baru-baru ini video yang menampilkan seorang profesor menasihati seorang polisi di Surabaya menjadi viral, sang guru besar inipun memberikan klarifikasinya.
Video yang diketahui mengambil tempat di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Sang profesor yang belakangan diketahui bernama Sadjijono (66) itu, akhirnya buka suara dan ungkap alasan di balik tindakannya tersebut,
Profesor di bidang Ilmu Hukum ini awalnya tak memiliki niatan untuk menyebarkan video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik di media sosial.
(Baca Juga: Viral Profesor Semprot Polantas Lantaran Masalah Rambu Lalu Lintas, Begini Kelanjutan Kisahnya)
Lantaran sejak awal pihaknya menegaskan, rekaman hanya disimpan sebagai dokumentasi pribadi.
Namun setelah video ini terlanjur viral, Sadjijono meminta maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi akibat video itu.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya video diri saya dan anggota Polantas yang diviralkan oleh orang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
"Oleh karena sudah terlanjur viral, maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf dan saya klarifikasi," tambahnya.
(Baca Juga: Ini Identitas Profesor yang Sukses Skak Mat Polisi Akibat Main Tilang Sembarangan)
Sadjijono turut membeberkan alasannya memberi pemahaman kepada polantas yang ada di video itu.
Menurutnya, anggota Polantas yang diajaknya berbicara memahami rambu di persimpangan Jalan Raya Jemursari itu dengan penafsiran yang berbeda.
"Anggota Polantas yang berdinas di tikungan tersebut berpersepsi, bahwa rambu-rambu tersebut dilarang atau tidak boleh putar balik, sehingga pengendara kendaraan yang putar balik ditindak dan ditangkap," jelasnya.
Kejadian penindakan atas dugaan pelanggaran rambu lalu lintas seperti ini sebelumnya pernah ia alami dua kali.
(Baca Juga: Tak Terima Ditilang, Profesor Hukum 'Kuliahi' Polisi. Polisi Cuma Senyum-senyum)
Penindakan pertama terjadi bulan Januari 2019, Sadjijono mengaku sempat memberikan pemahaman pada para polantas yang berjaga di kawasan tersebut.
"Terjadi sekitar bulan Januari 2019 dan saya pahamkan dapat direrima dengan baik. Selesai," terangnya.
Selanjutnya penindakan kedua terjadi pada bulan Maret 2019.
Saat itu mobilnya yang bermanuver di U-Turn tersebut mendadak diberhentikan oleh petugas polisi lalu lintas.
(Baca Juga: Bapak dan Anak Jual Supercar Seharga Fortuner, Ketahuan Polisi Ternyata KW, Ya Diciduk!)
"Pada saat itu saya turun dan diskusi masalah alasan mengapa ditangkap dan tidak ada alasan," terangnya.
"Maka kemudian bersama-sama menuju rambu-rambu yang terpasang dan terjadi seperti video yang diviralkan orang tersebut," lanjutnya.
Baginya, U-turn tersebut merupakan akses terdekat untuk bermanuver mengubah arah laju kendaraa yang melintas dari barat ke timur di Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "UPDATE Video Viral Profesor dan Polisi Cekcok di Surabaya, ini Klarifikasi & Alasan Sang Guru Besar"