Mendapat laporan dari Maksudi, pihak kepolisian bergegas datang guna mengamankan lokasi.
Petugas pun memasang garis polisi serta menutup aktifitas dari halte BRT itu untuk beberapa waktu.
Aktifitas di halte tersebut pun sempat terganggu karena adanya penutupan dari pihak kepolisian.
Penumpang yang hendak naik dan turun di halte tersebut pun harus dialihkan ke halte lain.
(Baca Juga: Terror Bom di Surabaya Ternyata Beri Dampak Buruk pada Penjualan KTM)
Hal tersebut guna mensterilkan lokasi dari penemuan benda mencurigakan tersebut.
Petugas Gegana datang di lokasi pada pukul 15.15 WIB lalu mengamankan benda mencurigakan tersebut dan dibawa ke Lapangan Polrestabes Semarang.
Siapa sangka, kardus yang dibungkus dengan kertas mengkilat dan terdapat kabel-kabel diatasnya itu setelah dibuka berisi alat-alat reparasi AC.
Beruntung benda yang ditemukan bukan merupakan sesuatu yang berbahaya.
Sayangnya, pihak Polrestabes Semarang melarang media untuk meliput penemuan alat reparasi AC tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Brimob Evakuasi Benda Mencurigakan di Halte BRT, Kapolrestabes Semarang Larang Media Meliput"