Ketangkap Polisi Balapan Liar, Disuruh Dorong Motor Sejauh 2 Km, Ya Capek Lah!

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 14 Juli 2019 | 22:30 WIB

Ilustrasi balap liar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Penyaluran minat akan dunia balap yang identik dengan adu kecepatan sering dilakukan dengan cara yang kurang tepat.

Pada Minggu (14/7) dini hari, segerombolan pemuda kepergok sedang menggeber motor mereka untuk melakukan balap liar.

Adu kecepatan ilegal tersebut mereka gelar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Tertangkap basah sedang melakukan kegiatan ilegal, segerombolan pemuda pencinta kecepatan itu pun diciduk pihak kepolisian yang sedang mengadakan operasi dari Polres Pasuruan Kota.

(Baca Juga: Ada Sirkuit Gratis di GBT Surabaya Tapi Masih Pilih Balap Liar, Ternyata Ini Penyebabnya)

Guna memberikan efek jera, puluhan remaja itu pun dihukum untuk mendorong motor mereka dari lokasi adu balap liar hingga halaman Polres Pasuruan Kota.

Tak tanggung-tanggung jarak dari tempat ditangkapnya mereka hingga Kantor Polres Pasuruan Kota kurang lebih dua kilometer.

Capek gak ya? Mendorong motor sejauh itu ya jelas capek lah, sob.

Pembubaran adu balap liar tersebut guna mengantisipasi tindak kejahatan serta cipta kondisi di wilayah yuridiksi Polres Pasuruan Kota.

(Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Ini Kumpulan Istilah Unik yang Sering Dipakai di Balap Liar)