GridOto.com - Kendaraan bermotor yang kelebihan muatan sering ditemukan di jalan lintas antar kota.
Kelebihan muatan atau kelebihan dimensi umumnya terjadi pada kendaraan berjenis truk, padahal hal ini sangat membahayakan.
Truk overload atau overdimensi, menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Karena kelebihan muatan laju truk tentu tak stabil, ditambah dengan volume muatan yang bertambah besar membuat truk tidak aman dikendalikan.
(Baca Juga: Street Manners: Ternyata Begini Prosedur Penilangan yang Benar)
Kasus overload dan overdimensi ini sering mengakibatkan truk mengalami kecelakaan, misalnya truk terguling.
Hal ini tentu melanggar Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009 yang mengatur angkutan barang.