Hal ini dikarenakan tangki bensin mobil pria itu ternyata berisi air bukan bahan bakar pada umumnya.
Merasa tak terima, pria itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun, pihak SPBU tidak mau bertanggung jawab.
Mereka mengklaim bahwa korban telah melepas segel yang dipasang di nozzle.
Segel tersebut bertuliskan kalau nozzle tidak bisa dipakai sementara waktu.
Tak ingin disalahkan, Wu bersikeras ia tidak melepas segel dari nozzle.
Petugas SPBU lah yang telah melepaskannya.
"Ketika saya kembali ke pompa bensin setelah mobil saya mogok, saya melihat petugas menggunakan tali hitam untuk mengikat nozzle pompa minyak diesel. Tapi saat saya mengisi diesel, saya tidak menemukan segel," ungkap Wu seperti yang dikutip dari Sin Chew Daily.
(Baca Juga: Pakai Roller Rocker Arm Bikin Tenaga Motor Besar dan Bensin Irit!)
Masalah Wu tersebut kini kian pelik karena tidak ada bukti yang kuat tentang siapa yang sudah melepas segel nozzle.
Wu pun mengajukan keluhan kepada Federasi Asosiasi Konsumen Malaysia dan berharap bisa mendapat kompensasi atas kerugiannya.
Sebab konon, mobil Wu yang diisi air mengalami kerusakan cukup parah di bagian mesinnya.
Ia memperbaiki mobilnya menghabiskan uang RM 10.000 atau sekitar Rp 34 juta.
Kalau begini siapa yang harus bertanggung jawab?