Parkir di Trotoar Terancam Denda, Pemotor di Surabaya Ngeyel, Pemotor: Belum Pernah Ditindak, Aman

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 8 Juli 2019 | 13:30 WIB

Banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar sebagai jalan dan memarkirkan kendaraannya di sana. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Terlihat beberapa kendaraan terparkir di trotoar sepajang jalan Urip Sumoharjo.

Setya Nugraha (31) salah satu pengendara yang terlihat memarkirkan motornya di area tersebut mengaku, khawatir jika memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Ia merasa parkir di trotoar lebih aman karena terhindar dari pengguna jalan lain ketika lalu lintas padat.

"Bisa kebaret atau ketabrak kendaraan lain nanti kalau di bahu jalan. Pengendara kan juga banyak yang nggak hati-hati," ungkapnya.

Ia pun mengaku terbiasa mengendarai motor di trotoar dan memarkirnya karena melihat masih banyak orang lain juga melakukannya.

(Baca Juga: Kota Solo Kewalahan Atasi Kelebihan Kapasitas Parkir, Lahan Tidur Jadi Alternatifnya)

"Belum pernah ditindak sih, jadi saya rasa aman-aman saja," lanjutnya.

Hal serupa diungkapkan Yulius (35), ia sengaja memarkir motornya di trotoar saat berbelanja di toko yang ada di area tersebut.

Dia beralasan tidak ada lahan parkir di area tersebut, ia pun memilih melanggar rambu yang ada.

"Ya kucing-kucingan sama petugas. Kalau ada petugas satpol atau Dishub patroli ya nggak berani," ujarnya.

(Baca Juga: Street Manners: Parkir Liar Selain Bikin Macet, Pemilik Kendaraan Juga Bisa dipidana, Ini Pasalnya)