Hampir semua motor sudah rusak berat dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat.
Beberapa diantaranya bahkan dilelang tanpa BPKB.
"Sepeda motor itu sebelumnya merupakan aset provinsi sehingga tidak bisa kami lelang sebelum ada serah terima, kalau saat ini kondisinya memang rusak berat dan kemungkinan semuanya tidak bisa hidup," jelas Dewa Putu Griawan.
(Baca Juga: Yamaha NMAX Laku Keras , Bahkan Sampai Inden di Showroom Motor Bekas)
Proses lelang kendaraan dinas tersebut mulai sistem online dan sudah dapat diakses, Kamis (04/07/2019).
Proses pendaftaran dan pembayaran jaminan dapat dilakukan hingga Minggu (07/07/2019).
Sementara proses tawar menawar hingga Senin (08/07/2019).
"Jika lelang sepeda motor ini kembali gagal barulah kami akan ajukan untuk penurunan limitnya," jelas Griawan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pernah Dilelang tapi Tidak Laku, Pemkab Klungkung Kembali Lelang 22 Motor Rusak Berat