Hal ini sesuai dengan Perpres no 55 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
"Satu dari sembilan pilar yang menjadi acuan dalam pembenahan transportasi di Jabodetabek berdasarkan RITJ adalah transportasi ramah lingkungan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tiap pengelola transportasi umum juga harus memperdulikan serta menjaga lingkungan.
Khususnya dengan kondisi udara di area Jabodetabek yang makin hari makin memburuk.
(Baca Juga: Flashback Jakarta: Perjalanan Bus Transjakarta, Pelopor BRT Asia Tenggara dan Selatan)
Ia menjelaskan adanya relevansi antara penggunaan bus listrik dengan lingkungan sekitar.
"Hal ini menjadi sangat relevan apabila melihat situasi beberapa waktu belakangan ini di mana kualitas udara langit Jakarta mendapatan sorotan berbagai pihak karena tidak sehat," ucap Bambang.
Lanjutnya, moda transportasi perkotaan merupakan salah faktor yang memiliki kontribusi besar dalam pencemaran udara.
Sehingga selain mengupayakan penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar listrik, Ia juga mendorong angkutan umum agar segera beralih ke kendaraan listrik.
Hal tersebut guna mengurangi polusi dari gas emisi pada kendaraan-kendaraan umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Tekan Polusi, BPTJ Dorong Penggunaan Bus Listrik"