Akhirnya Pemprov DIY dan Pemerintah Pusat Sepakati Tol Yogyakarta-Solo

Dia Saputra - Sabtu, 29 Juni 2019 | 09:50 WIB

Foto udara jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) di Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah (Dia Saputra - )

Kemudian karena jalan tol tersebut akan membelah kawasan permukiman, pemerintah ingin sesedikit mungkin meminimalkan kampung-kampung atau pemukiman warga yang dibelah.

"Pemerintah pusat nantinya yang akan mengeksplorasi lokasi-lokasi trase yang dilalui tol dengan mempertimbangkan arahan dan masukkan dari Gubernur DIY tersebut," jelasnya.

Menurutnya pemerintah pusat telah menerima dan mengapresiasi masukan dari Gubernur DIY tersebut.

Saat ini mereka sedang mencari rute-rute atau trase tol di DIY dengan mempertimbangkan masukan dari Sultan saat ini.

Setelah selesai mereka akan memberikan laporan trase yang akan dilalui jalan tol.

(Baca Juga: Boleh Juga Nih! Lewat Tol Manado-Bitung Waktu Tempuh Hanya 30 Menit)

Disinggung mengenai trase tol, Hananto mengatakan hal ini akan disampaikan langsung oleh Gubernur DIY terkait trase-trase yang disepakati untuk pembangunan jalan tol tersebut.

"Jadi setelah melakukan survei di DIY pemerintah pusat akan memberikan laporan kepada Ngarso Dalem baru disepakati yang mana," ulasnya.

Hananto tetap menekankan keberadaan jalan tol di DIY harus memberikan manfaat, memfasilitasi dan menumbuhkan perekonomian di DIY.

Dia juga menyebut pemerintah pusat tentunya akan membuat pertimbangan yang dikaji dengan matang perihal trase jalan tol ini.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Trase Tol Yogyakarta-Solo Sudah Disepakati Pemprov DIY dan Pemerintah Pusat