Dua orang yang diamankan berinisial A bekerja sebagai manajer dan inisial D bekerja sebagai security di SPBU tersebut.
Katakan Maryoko, berdasarkan keterangan dua tersangka pengoplosan BBM sudah berlangsung kurang lebih sekitar enam bulan.
Modus yang dilakukan yakni dengan cara mencampur 500 liter biosolar dengan 15 ribu liter premium.
Kemudian hasil oplosan itu dicampur dengan 15 ribu liter pertamax.
(Baca Juga: SPBU di Cirebon Dituduh Mencurangi Pemudik, Ini Klarifikasi Pertamina)
"Jadi dari dispenser bio solar ke tangki bawah premium, dari premium dimasukan ke tangkinya pertamax, sehingga volume pertamaxnya bertambah," jelasnya.
Agar aktifitas ilegal tersebut tidak diketahui masyarakat keduanya mengoplos BBM pada malam hari ketika SPBU tutup.
Ketika ditanya berapa keuntungan dari hasil pengoplosan tersebut pihaknya belum melakukan penghitungan secara mendetail.
(Baca Juga: Sedang Isi Bensin di SPBU, Kepala Dusun di Jombang Tiba-tiba Meninggal Dunia)