Bukan Aksi Mesum, Polisi Ungkap Hal yang Dilakukan Pengendara Honda BeAT Pink Ini

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 26 Juni 2019 | 19:02 WIB

Pengguna Honda BeAT pink yang dikira begal payudara (Ditta Aditya Pratama - )

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, kasus video yang viral yang terjadi di wilayah Purwakarta beberapa waktu terakhir bukanlah kasus pelecehan seksual.

Dia menegaskan bahwa kejadian yang terekam CCTV dan beredar di sosial media (sosmed) adalah kasus penjambretan.

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, hasilnya bukan tindakan cabul tapi upaya penjambretan yang gagal," kata Handreas kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (25/6/2019).

Kejadian itu pun dibenarkan terjadi di Purwakarta, lebih tepatnya berada di Gang Melati, Nagrikaler, Purwakarta.

(Baca Juga: Ngeri! Pernah Diberondong 11 Peluru, Begini Tips Hadapi Begal Dari Jacklyn Choppers)

Dia menegaskan bahwa pelaku pria yang sebelumnya diduga penjahat kelamin itu ternyata mencoba mengambil kalung korban namun gagal.

Meski gagal menjambret, Handreas menyebut, pihaknya tetap berusaha mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat Purwakarta.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO VIRAL Begal Payudara Serang Wanita di Purwakarta, Fakta Setelahnya di Luar Dugaan