GridOto.com - Bagi warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang besok masa berlaku SIM-nya habis, tidak perlu khawatir ataupun cemas.
Karena SIM Keliling nantinya akan hadir pada akhir pekan ini, Minggu (23/6).
Berdasar informasi yang didapat oleh Tribunjabar.id, Satlantas Polres Majalengka mengeluarkan rilis resmi perihal SIM Keliling itu beroperasi dari pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB.
Salah satu tempat yang akan dikunjungi SIM Keliling yaitu alun-alun kabupaten Majalengka.
(Baca Juga: Blak-blakan Kombes Pol Yusuf : Tes Psikologi Bikin SIM Masih Dikaji)
Jadi bagi anda yang ingin datang ke area car free day dan belum memperpanjang SIM, bisa juga melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling di lokasi tersebut.
SIM Keliling yang disiapkan oleh Satlantas Polres Majalengka tersebut akan melayani khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Persyaratannya yang dibutuhkan pun sangat mudah dan gak ribet.
Cukup membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya maka proses perpanjangan SIM dapat diajukan disana.
(Baca Juga: Pemohon SIM Coba Selipkan Rp 50 Ribu ke Saku Polisi, Bukannya Lulus Malah Ditangkap!)
Sebagai pengingat, lebih baik anda juga membawa fotocopy dari persyaratan tersebut karena SIM Keliling tidak tersedia jasa fotocopy.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu ntuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul, "Mau Perpanjang SIM, di Hari Libur? Ini Lokasi SIM Keliling di Majalengka Akhir Pekan Ini."