GridOto.com - Bagi warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang besok masa berlaku SIM-nya habis, tidak perlu khawatir ataupun cemas.
Karena SIM Keliling nantinya akan hadir pada akhir pekan ini, Minggu (23/6).
Berdasar informasi yang didapat oleh Tribunjabar.id, Satlantas Polres Majalengka mengeluarkan rilis resmi perihal SIM Keliling itu beroperasi dari pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB.
Salah satu tempat yang akan dikunjungi SIM Keliling yaitu alun-alun kabupaten Majalengka.
(Baca Juga: Blak-blakan Kombes Pol Yusuf : Tes Psikologi Bikin SIM Masih Dikaji)
Jadi bagi anda yang ingin datang ke area car free day dan belum memperpanjang SIM, bisa juga melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di SIM Keliling di lokasi tersebut.
SIM Keliling yang disiapkan oleh Satlantas Polres Majalengka tersebut akan melayani khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Persyaratannya yang dibutuhkan pun sangat mudah dan gak ribet.
Cukup membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya maka proses perpanjangan SIM dapat diajukan disana.