GridOto.com - Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya berencana terapkan tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun yang melakukan perpanjangan.
Tes psikologi bertujuan untuk menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisir resiko berkendara.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan hingga kini adanya penerapan tes psikologi pada SIM itu masih dalam proses pengkajian.
"Untuk soal itu masih kita kaji karena kemarin ada kegiatan Pilpres jadi panjang, mungkin nanti setelah kegiatan Pilpres selesai ini mungkin akan kita kaji lagi. Tentunya pasti akan ada yang namanya tes psikologi," kata Kombes Pol Yusuf kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
(Baca Juga: Blak-Blakan Mulyadi Lo: K&N Bikin Produk Buat Yamaha Nmax, Honda PCX, Kawasaki Ninja dan Motor Premium Lainnyar)
Menurut Kombes Yusuf ada beberapa aspek penting yakni kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi.
Yusuf menambahkan, kemudian berdasarkan masukan berbagai pihak, maka persyaratan tes psikologi tersebut dianggap perlu untuk dilakukan.
Ini juga untuk langkah preventif dalam hal menjaga keselamatan diri pengemudi termasuk orang lain yang ada di jalan raya.
Untuk diketahui, Rencana tes psikologi untuk mendapatkan SIM merupakan langkah yang masuk akal.
Sebab, hal tersebut sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Termasuk dalam pasal tersebut, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.
Adapun kriteria kesehatan dibagi menjadi dua, yaitu sehat jasmani (fisik) dan rohani (mental).
Dasar hukum lain yang menguatkan rencana tersebut ialah Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.
Dalam pasal 35 Perkap tersebut, tertulis kesehatan jasmani mencakup tiga aspek, yaitu penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.
Di pasal 36, dipaparkan enam kriteria kesehatan rohani, meliputi kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.
"Jadi dengan adanya tes psikologi itu kita bisa mengetahui kepribadian seseorang, emosionalnya seseorang dan sebagainya," kata perwira berusia 48 tahun ini.
"Jadi dengan tes itu bisa diukur bahwa dengan mengemudikan kendaraan bermotor itu kita harus mengendalikan emosi," sebut polisi yang pernah menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut ini.
"Kalau memang waktunya ngantri saat lampu merah ya ngantri. Kalau memang si pengendara itu tidak sabaran atau emosionalnya tinggi berarti dia enggak sabar ngantri inginya nyerobot juga. Kepribadian itulah yang nantinya akan dilatih," paparnya.