Blak-blakan Kombes Pol Yusuf : Tes Psikologi Bikin SIM Masih Dikaji

M. Adam Samudra - Senin, 17 Juni 2019 | 13:55 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusuf (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya berencana terapkan tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun yang melakukan perpanjangan. 

Tes psikologi bertujuan untuk menilai beberapa aspek dari pengendara dalam meminimalisir resiko berkendara. 

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan hingga kini adanya penerapan tes psikologi pada SIM itu masih dalam proses pengkajian.

"Untuk soal itu masih kita kaji karena kemarin ada kegiatan Pilpres jadi panjang, mungkin nanti setelah kegiatan Pilpres selesai ini mungkin akan kita kaji lagi. Tentunya pasti akan ada yang namanya tes psikologi," kata Kombes Pol Yusuf kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

(Baca Juga: Blak-Blakan Mulyadi Lo: K&N Bikin Produk Buat Yamaha Nmax, Honda PCX, Kawasaki Ninja dan Motor Premium Lainnyar)

Menurut Kombes Yusuf ada beberapa aspek penting yakni kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi.

Yusuf menambahkan, kemudian berdasarkan masukan berbagai pihak, maka persyaratan tes psikologi tersebut dianggap perlu untuk dilakukan.

Ini juga untuk langkah preventif dalam hal menjaga keselamatan diri pengemudi termasuk orang lain yang ada di jalan raya.

Untuk diketahui, Rencana tes psikologi untuk mendapatkan SIM merupakan langkah yang masuk akal.

Sebab, hal tersebut sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Blak-blakan Rokky Irvayandi: Peugeot Sulit Masuk ke Dua Segmen Ini, Karena Konsumen Sensitif Soal Brand

Termasuk dalam pasal tersebut, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.