Waduh, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Disita Akibat Nuggak Pajak, Segini Jumlahnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 17 Juni 2019 | 08:40 WIB

Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

(Baca Juga: Gokil, Raffi Ahmad Bayar Pajak Sampai Rp 75 Juta Untuk Range Rover)

Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp 8.038.121 juta.

Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana, Minggu (16/6/2019) mengatakan, seharusnya para kepala OPD tersebut dapat memprioritaskan hal-hal rutin yang wajib dikeluarkan setiap bulannya.

"Saya pikir para kepala OPD bisa menggunakan anggaran yang ada untuk hal-hal yang prioritas terlebih dahulu. Seperti bayar listrik, air, telepon termasuk pajak mobil dinas. Kalau sudah ada lebih, baru gunakan untuk yang lain," kata Indra, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Seperti diketahui, hingga Jumat (14/6/2019) jumlah mobil dinas yang dikembalikan ke pejabat dilingkungan Pemerintah provinsi Riau, pasca dikumpulkan saat cuti lebaran sudah mencapai 276 unit.

(Baca Juga: Bayar Pajak Malam Hari? Di Jakarta Fair, BPRD Layani Perpanjangan PKB)

Dari 276 unit mobil dinas yang sudah diserahkan tersebut, terdiri dari tiga unit mobil dinas eselon I, 41 unit mobil dinas eselon II, 206 mobil dinas eselon III dan enam unit mobil operasional yang mendapatkan izin Gubernur karena untuk keperluan khusus.

Sedangkan mobil dinas yang masih diparkirkan di halaman belakang Gedung Daerah Riau hingga akhir pekan kemarin tersisa sebanyak 335 unit.

Rincianya 12 unit mobil eselon II, 58 unit mobil eselon III dan 265 kendaraan operasional. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kepala OPD Dinilai Lalai, Banyak Mobil Dinas Pemprov Riau Tunggak Bayar Pajak-Bahkan Hingga 5 Tahun.