(Baca Juga: Berita Foto: Bendera Start Dikibarkan, Toyota Fortuner Hidden Beach Pun Dimulai!)
Kholidun melakukan pembelian BBM jenis Premium sebesar Rp 200 ribu secara non tunai dengan kartu debit perbankan dan pendebetan dilakukan oleh operator yang bertugas, Miftachur, tapi struk tidak keluar.
Struk keluar pada transaksi kedua, setelah kedua pihak sepakat untuk melakukan pendebetan ulang.
Tapi Kholidun kembali ke SPBU tersebut keesokan harinya (Senin, 10/6 pukul 15.00 WIB) untuk komplain bahwa telah terjadi doble transaksi.
Dewi menambahkan bahwa setelah bukti dobel klaim diverifikasi bersama, saat itu juga pihak SPBU langsung mengembalikan uang sebesar Rp 200 ribu sesuai jumlah yang terdebet.
Jadi, seperti itu kronologis dan klarifikasinya.