Street Manners: Banyak yang Gagal Paham, Ini 4 Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard

Latifa Alfira Ulya - Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:45 WIB

Ilustrasi lampu hazard (Latifa Alfira Ulya - )

Pengemudi sebaiknya berhati-hati saja dengan menghidupkan lampu utama.

2. Saat memberi tanda lurus di persimpangan

Menyalakan lampu hazard di persimpangan juga cukup sering kita jumpai di Indonesia.

Padahal sebenarnya hal ini tidak pelu lo sob, karena tanpa menghidupkan lampu hazard maupun lampu sein sudah cukup mengisyaratkan kendaraan akan berjalan lurus.

(Baca Juga: Wah, Di Jepang Mengucapkan Terima Kasih di Jalan Pakai Lampu Hazard)

3. Ketika berada di lorong gelap

Misalnya saat masuk terowongan, lampu hazard juga tidak perlu dinyalakan karena tidak ada efeknya dan malah bisa membingungkan kendaraan di belakang.

Kamu cukup menyalakan lampu senja atau lampu utama saja karena apabila lampu berwarna merah di belakang mobil menyala, sudah cukup memberi tanda pada kendaraan di belakang bahwa ada mobil yang melaju di depan.

4. Dalam kondisi berkabut

Dalam kondisi berkabut, pandangan pengemudi akan terganggu.

Jika kamu menyalakan lampu hazard, tentunya malah akan menyebabkan pengemudi lain semakin terganggu karena nyala lampu hazard berkedip berulang-ulang.

Solusinya, kamu cukup menyalakan lampu kabut (fog lamp) yang berwarna kuning atau lampu utama saja ya sob.