Sementara itu, gelaran MXGP ini hingga kini masih dalam pembahasan oleh para anggota dewan.
(Baca Juga: Duh! Rencana Pembatalan Digelarnya MXGP 2019 di Semarang Disesalkan Pelaku Otomotif Nsional)
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi berharap, kegiatan MXGP 2019 ini bisa dilakukan secara transparan mulai dari pembahasan, keputusan, hingga nanti pelaksanaannya.
"Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebetulnya gelaran tahun lalu tidak ada persoalan, hanya saja surat pertanggungjawaban (SPJ) belum terlengkapi. Tapi karena itu merupakan dana hibah itu urusannya penerima hibah," jelas Supriyadi.
Menurut Supriyadi, dngan mengubah mekanisme yang semula dana hibah menjadi dana kegiatan Dispora, akan memudahkan pihak DPRD dalam mengawasi dan memantau kegiatan tersebut.
Pertanggungjawaban kegiatan juga akan lebih jelas.
Di sisi lain, dengan mekanisme ini, MXGP 2019 akan memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) melalui ticketing maupun sponsor.
"Kalau dulu dana hibah tidak memberikan kontribusi ke PAD. Melalui kegiatan Dispora, keuntungannya, hasil ticketing dan sponsor bisa masuk ke Kasda," tuturnya.
(Baca Juga: Semarang dan Palembang Belum Siap, MXGP 2019 Bakal Digelar di Jabar?)
Sebelumnya, menurut kabar yang beredar dari salah satu media lokal Jawa Tengah, Sirkuit Bukit Semarang Baru (BSB) dikabarkan tidak akan jadi tuan rumah MXGP Indonesia tahun ini.
Bahkan hal tersebut didukung dengan pernyataan dari Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hendrar menyatakan tidak akan ada MXGP di Semarang karena minimnya dukungan lokal.
Selain masalah sirkuit, laporan pendanaan belum rampung sejak akhir 2018 lalu juga disebut jadi salah satu faktor pembatalan gelaran MXGP di Semarang.
Bahkan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat sempat disebut-sebut jadi lokasi pengganti jika Semarang tak bisa menggelar MXGP.