GridOto.com - Obyek wisata Sam Poo Kong memang jadi salah satu tujuan wisatawan saat musim liburan di Semarang.
Tapi yang bikin resah justru kelakuan oknum juru parkir (jukir) yang pasang tarif kebangetan alias asal tembak.
Anggota Polsek Semarang Barat telah mengamankan oknum penarik uang parkir yang melebihi batas alias pungutan liar di Klenteng Sam Poo Kong.
Oknum ini menarik iuran melebihi ketentuan dan karcis parkir hanya ditulis tangan.
(Baca Juga: Patok Tarif Hingga Rp 20 Ribu di Objek Wisata Guci Tegal, Jukir Akhirnya Ditangkap Polisi)
Kejadian ini sempat viral lantaran oknum ini menarik iuran parkir untuk mobil Elf seharga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, sedangkan untuk bus mulai dari Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu.
Pria berinisial A alias DLM ini telah diamankan anggota Polsek Semarang Barat beserta barang bukti berupa karcis parkir yang ditulis tangan.
Pihak pengelola parkir resmi di Klenteng Sam Poo Kong, Angger, mengatakan, praktik parkir di pinggir dan sepanjang jalan depan Sam Poo Kong yang membuat image parkir di klenteng tersebut rusak.
"Kami pengelola parkir resmi, sudah ada tarif yang ditentukan," ujar Angger kepada Tribunjateng.com, Minggu (9/6/2019).
Angger mengatakan, sesuai Perwal nomor 9 tahun 2018, untuk tarif parkir khusus bukan pinggir jalan sudah diatur.
(Baca Juga: Parkir Sembarangan di Gianyar Bali, Siap-siap Kendaraan Diderek)
Untuk sepeda motor, Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 15 ribu dan minibus Rp 35 ribu sedangkan bus besar Rp 50 ribu.
"Tarif tersebut sudah termasuk asuransi terhadap kendaraan. Baik kerusakan maupun kehilangan," ujarnya.
Namun di hari tertentu atau insidentil khususnya di hari libur, pihak pengelola menaikkan tarif parkir.
"Memang ada kenaikan kalau insidentil, tapi itu sudah sesuai dengan Perwal terkait parkir khusus. Motor, mobil dan elf memang dinaikkan kalau minibus dan bus tidak dinaikkan," katanya.
Di hari libur lebaran, Angger mengaku pihaknya menaikkan tarif parkir untuk sepeda motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu dan Elf Rp 20 ribu.
"Itu sudah flat, mau berapa lamapun tarifnya segitu. Sudah termasuk asuransi juga," katanya.
(Baca Juga: Tips Mudik 2019, Meninggalkan Mobil dengan Aman Saat Sedang Parkir)
Namun Angger menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap ulah oknum parkir liar yang menarik parkir di atas ketentuan.
Oknum ini membuka lapak parkir di pinggir jalan, di luar pagar Klenteng Sam Poo Kong dan di sekitar pemukiman warga.
"Mereka parkir liar, tarifnya memang kebangetan," katanya.
Menurut Angger, dia telah menekankan kepada karyawannya untuk tidak menarik biaya parkir tambahan.
Dia menegaskan akan menindak langsung bawahannya yang tidak menaati peraturan.
"Jadi sekali masuk di portal langsung bayar parkir flat, tidak ada lagi tambahan.
Kalau sampai ada yang menarik tambahan lagi, langsung saya berhentikan kalau memang terbukti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota Polsek Semarang Barat Tangkap Oknum yang Lakukan Pungli Parkir di Sam Poo Kong