(Baca Juga: Parkir Sembarangan di Gianyar Bali, Siap-siap Kendaraan Diderek)
Untuk sepeda motor, Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 15 ribu dan minibus Rp 35 ribu sedangkan bus besar Rp 50 ribu.
"Tarif tersebut sudah termasuk asuransi terhadap kendaraan. Baik kerusakan maupun kehilangan," ujarnya.
Namun di hari tertentu atau insidentil khususnya di hari libur, pihak pengelola menaikkan tarif parkir.
"Memang ada kenaikan kalau insidentil, tapi itu sudah sesuai dengan Perwal terkait parkir khusus. Motor, mobil dan elf memang dinaikkan kalau minibus dan bus tidak dinaikkan," katanya.
Di hari libur lebaran, Angger mengaku pihaknya menaikkan tarif parkir untuk sepeda motor Rp 5 ribu, mobil Rp 10 ribu dan Elf Rp 20 ribu.
"Itu sudah flat, mau berapa lamapun tarifnya segitu. Sudah termasuk asuransi juga," katanya.
(Baca Juga: Tips Mudik 2019, Meninggalkan Mobil dengan Aman Saat Sedang Parkir)
Namun Angger menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap ulah oknum parkir liar yang menarik parkir di atas ketentuan.
Oknum ini membuka lapak parkir di pinggir jalan, di luar pagar Klenteng Sam Poo Kong dan di sekitar pemukiman warga.
"Mereka parkir liar, tarifnya memang kebangetan," katanya.
Menurut Angger, dia telah menekankan kepada karyawannya untuk tidak menarik biaya parkir tambahan.
Dia menegaskan akan menindak langsung bawahannya yang tidak menaati peraturan.
"Jadi sekali masuk di portal langsung bayar parkir flat, tidak ada lagi tambahan.
Kalau sampai ada yang menarik tambahan lagi, langsung saya berhentikan kalau memang terbukti," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota Polsek Semarang Barat Tangkap Oknum yang Lakukan Pungli Parkir di Sam Poo Kong