GridOto.com - Pada tahun 1868, lampu lalu lintas pertama kali di dunia terpasang di Kota London, Inggris karena pada saat itu kendaraan bermotor sudah banyak yang melintas.
Dulunya, lampu lalu lintas hanya ada dua warna saja loh, yaitu hijau dan merah.
Namun saat ini lampu lalu lintas memiliki 3 warna yaitu merah, kuning, dan hijau.
Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu ketiga warna ini adalah warna yang Solid.
"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid," ujar Jusri.
(Baca Juga: Kenapa di Indonesia Seakan Beda Arti Lampu Lalu Lintas? Warna Kuning Malah Ngebut!)
"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambungnya.
Selanjutnya, berikut alasan dan filosofi pemilihan warna merah, kuning dan hijau pada lampu lalu lintas:
1. Lampu Merah
Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum dan warna ini dapat dilihat dari jarak jauh dibandingkan warna yang lainnya.
Selain itu warna merah juga melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut, makanya kenapa warna merah ini diisyaratkan untuk berhenti.
2. Lampu Kuning
Warna kuning dipercaya dapat menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif atau dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.
(Baca Juga: Lampu Lalu Lintas ATCS Depok Dianggarkan Rp 1,3 Miliar, Apa Kelebihannya?)
Oleh sebab itu zona peringatan penting lainnya juga diberi warna kuning sebagai warna peringatan atau hati-hati.
3. Warna Hijau
Warna hijau ini sebenarnya mengikuti sejarah kereta api.
Sejak tahun 1830-an, lampu digunakan oleh industri kereta api dimana lampu warna merah digunakan untuk tanda berhenti, lampu putih sebagai tanda boleh melaju, dan lampu hijau sebagai tanda berhati-hati.
Namun pada tahun 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya sehingga membuat lampu menyorotkan warna putih.
Tabrakan antar kereta pun terjadi dan sejak saat itu diputuskan bahwa warna hijau untuk isyarat boleh melaju dan warna kuning isyarat harus berhati-hati.