Apa yang dilakukan H dan kawan-kawannya dinilai berbahaya apalagi untuk pengendara kendaraan bermotor.
Karena yang dilakukan Pocong itu dapat menyebabkan kecelakaan atau bahkan memicu terjadinya tindakan kriminal.
Setelah ditangkap, akhirnya tukang nge-prank ini digiring ke Mapolresta Depok untuk dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami amankan untuk dibina agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Saat ini anak tersebut pun sudah dipulangkan ke orang tuanya," tukas Iptu Winam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "'Ngeprank' Jadi Pocong di Jembatan Juanda Depok, Seorang Bocah Diamankan Polisi."