Baca Juga: Imbas Diskon Tarif Tol, Klasterisasi Tarif Tol Trans Jawa Dihentikan
Apabila dilihat dari badan jalan, jalur lurus terdapat di sekitar KM 527 Sragen sampai ke Ngawi.
Ia mengatakan jalur lurus memungkinkan pengemudi merasakan kejenuhan dalam berkendara, apalagi jika sebelumnya sudah menempuh jarak yang cukup jauh.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para pengemudi agar mematuhi batas kecepatan, di ruas Colomadu-Bengawan Solo batas kecepatan 60-80 km/jam, sedangkan ruas Karanganyar-Ngawi batas kecepatan maksimal 100 km/jam," tambahnya.
Untuk memastikan pengemudi mengikuti imbauan tersebut, dikatakannya, sudah ada rambu yang dipasang di beberapa titik, ditambah juga dengan memasang spanduk di overpass, badan jalan, dan rest area.
"Kami juga menyiagakan mobil patroli, sebanyak tujuh unit dan ada delapan unit mobil derek, untuk mobil derek ini di antaranya disiagakan di Gerbang Tol Colomadu dan Karanganyar," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mudik Lebaran Lewat Tol Solo-Ngawi? Ini Imbauan dari PT Jasamarga Solo Ngawi