Kemenhub Atur Lalu Lintas di Brebes Barat Antisipasi Kepadatan

Hendra - Senin, 20 Mei 2019 | 10:55 WIB

Ilustrasi antrean di gerbang tol (Hendra - )

Namun begitu, PT Jasa Marga akan tetap mengatur arus agar tidak terjadi kekacauan pada titik pertemuan kendaraan dari arah barat dan timur.

"Perkiraan jumlah kendaraan sebanyak 150.000 di Cikarut, di Cikampek sudah 75.000 atau 80.000 kendaraan paling banya," kata Desi.

Kemudian Palimanan Kanci lebih banyak lagi yang keluar terutama di Ciperna.

Lanjut Palimanan Kanci, Kanci Pejagan, berakhir di Brebes Barat.

"Di sini akan tetap diatur sedemikian rupa sehingga tidak padat," ungkapnya.

Baca Juga : Jelang Libur Lebaran, Waspadai Lokasi-lokasi Jalur Tengkorak di Jawa Tengah Ini)

Salah satu peraturan yang diterapkan agar tidak terjadi kepadatan adalah dengan mengatur jalur khusus untuk kendaraan besar mulai dari ruas tol Cikarang Utama.

Untuk kendaraan besar, pengendara harus melalui jalur A (arah ke Timur Jawa).

Sedangkan untuk pengendara dengan kendaraan kecil dapat melalui kedua jalur baik jalur A dan jalur B (arah ke Jakarta).

"Kami sudah membahas bersama dengan Kapolres dan pengelola Pejagan Pemalang Toll Road, dan bahkan sudah dilakukan simulasi. Jadi diharapkan tidak akan terjadi kekacauan karena penumpukan di sana," jelasnya. 

Hal ini bisa terlaksanan dengan catatan mulai dari Cikarang Utama kendaraan besar harus di jalur A saja, tidak boleh ambil jalur B.

Sementara kendaraan kecil boleh di jalur A dan B.