"Bila keadaan menungkinkan, diperbolehkan untuk overtake atau menyalip truk tersebut. namun pastikan keadaan di depan truk sudah aman dan atur kecepatan mobil agar mampu menyalip dengan baik," ucap Jusri Pulubuhu selaku Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Untuk truk yang berada di belakang juga perlu diperhatikan.
(Baca Juga : Safety Driving dan Defensive Driving, Pahami Perbedaannya)
Pastikan mengemudi tidak terlalu dekat dengan truk di belakang.
Hal ini sangat tidak dianjurkan karena terkait dengan jarak pengereman.
Pengereman truk atau bus besar pastinya membutuhkan jarak pengereman yang lebih jauh.
"Sebagai contoh saat mobil melaju 40 km/jam dan mengerem mungkin membutuhkan jarak 3 sampai 5 meter saja untuk berhenti, lain dengan truk di kecepatan yang sama pasti membutuhkan jarak pengereman bisa sampai 10 meter lebih," wantinya.
Jadi, bila terlalu dekat dengan truk di belakang maka saat terjadi pengereman mendadak akan susah mengantisipasinya.
Bila truk atau bus besar berada di belakang, beri jarak agar tidak terlalu dekat.