GridOto.com - Biasanya usai ditertibkan, para pengemis gelandangan (gepeng) dan orang gila akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.
Namun bukan golongan itu saja yang akan dibina oleh Dinas Sosial.
Ternyata Polresta Padang juga melakukan pembinaan kepada pelaku balap liar melalui Dinas Sosial.
Dikutip dari Kompas.com, pihak Polresta Padang sudah mengamankan 28 pelaku balap liar di sejumlah titik di Kota Padang sejak awal Ramadhan.
(Baca Juga: Marc Marquez Kecil Pernah Bimbang, Pilih Dunia Balap Motor atau Sepak Bola)
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya mengatakan, selain 28 pelaku, pihaknya juga mengamankan 38 unit motor yang tak dilengkapi surat-surat.
"Unit motornya kita amankan di Mapolresta. Sementara pelakunya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Rata-rata mereka masih remaja dan bersekolah," ujar Asril, Rabu (15/5/2019).
Asril juga membeberkan beberapa titik Kota Padang yang sering dijadikan arena balap liar pada malam Ramadhan.
Diantaranya Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Sudirman, Jalan Raden Saleh, Jalan A Yani, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sam Ratulangi.
(Baca Juga: Siap-siap! STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Bakal Dianggap Bodong)
Nantinya Satgas Pandeka yang merupakan satgas khusus dari Polresta Padang untuk antipasi balap liar tawuran akan terus menggelar patroli di titik-titik tersebut.
"Tiap malam kita patroli dan dibantu Polsek-polsek di Padang. Namun mereka main kucing-kucingan dengan petugas. Petugas datang mereka lari, petugas pergi mereka mulai lagi," katanya.
Asril mengatakan, pihaknya tidak mentolerir adanya aksi balap liar tersebut karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia.
"Kalau ada aksi balap liar, akan kita kejar pelakunya. Pelakunya lari, motornya kita amankan. Yang jelas kita akan berantas balap liar ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Serahkan 28 Pelaku Balap Liar di Kota Padang ke Dinas Sosial".