Seperti Gelandangan, Polresta Padang Serahkan Pembalap Liar ke Dinas Sosial

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Mei 2019 | 10:43 WIB

Ilustrasi balap liar (Adi Wira Bhre Anggono - )

Nantinya Satgas Pandeka yang merupakan satgas khusus dari Polresta Padang untuk antipasi balap liar tawuran akan terus menggelar patroli di titik-titik tersebut.

"Tiap malam kita patroli dan dibantu Polsek-polsek di Padang. Namun mereka main kucing-kucingan dengan petugas. Petugas datang mereka lari, petugas pergi mereka mulai lagi," katanya.

Asril mengatakan, pihaknya tidak mentolerir adanya aksi balap liar tersebut karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia.

"Kalau ada aksi balap liar, akan kita kejar pelakunya. Pelakunya lari, motornya kita amankan. Yang jelas kita akan berantas balap liar ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Serahkan 28 Pelaku Balap Liar di Kota Padang ke Dinas Sosial".