"Diharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas dan perhatikan batas kecepatan kendaraan ketika melewati Tol Pandaan-Malang," tuturnya.
Tercatat ini menjadi kecelakaan yang pertama terjadi di Tol Pandaan-Malang usai diresmikan pada Senin (13/4/2019) lalu.
Sebagai informasi, tol yang memiliki panjang 38 Kilometer ini memiliki lima seksi.
Yakni mencakup Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 Kilometer.
(Baca Juga: Wuih! Sudah Diresmikan, Tol Pandaan-Malang Bakal Gratis Buat Mudik Lebaran)
Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,50 Kilometer dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,51 Km.
Sementara untuk seksi IV dan seksi V hingga kini belum beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kecelakaan Tunggal di Tol Malang-Pandaan, Subaru Hantam Beton Pembatas Jalan"