(Baca Juga : Fitur Rahasia di Lampu Mitsubishi Pajero Sport, Banyak yang Gak Tahu)
Terhadap para pelaku lanjutnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng masih terus melakukan pengembangan perkara, serta meminta keterangan saksi-saksi, serta terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Mobil Pajero berwarna hitam B 1537 WLQ itu diduga merupakan milik seorang pelapor di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas nama Rendy Alifan Tri Diwandi (20).
Dari laporan yang tertulis, bahwa mobil tersebut dicuri di rumah korban di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah korban melapor ke polisi, mobil terdeteksi menuju arah Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Setelah itu, mobil diketahui menyeberang dengan kapal.
(Baca Juga : Selama 8 Hari Pameran, Segini Angka Penjualan Mitsubishi Pajero Sport)
Mendapat informasi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan kooridnasi dengan Polda Banten dan Polda Lampung.
Sampai akhirnya mobil diketahui melintas masuk ke ruas Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS).
Mendapat informasi yang berkembang, Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma meminta Satuan Reskrim, Sabhara, dan Satlantas untuk bersiaga.
Setelah menerobos gerbang tol Terbanggi Besar, Mitsubishi Pajero itu diketahui menerobos masuk kedalam pabrik PT Tedco Agri Makmur.