GridOto.com - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.
Dilansir dari Surya Malang, motor bodong ini didapati dari kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) seputaran Jembatan Selowangi, pada Rabu sore (8/5/2019).
Penyitaan 16 sepeda motor tersebut adalah hasil dari kegiatan penyisiran yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang.
Penyisiran itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitaran Jembatan Selowangi kerap kali digunakan sebagai jalur balap liar di sore hari.
(Baca Juga : Waktunya Sahur Malah Balap Liar, 40 Motor Kena Razia, Pemiliknya Kabur Kocar-kacir)
Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistyanto itu berhasil mengamankan sedikitnya 16 motor bodong.
Sepeda motor tersebut kemudian langsung diangkut menuju ke Mapolres Lumajang untuk selanjutnya dilakukan pengecekan fisik oleh unit Reg Ident Sat Lantas Polres Lumajang.
Pengecekan fisik digunakan untuk memastikan apakah kendaraan itu hasil transaksi resmi atau hasil tindakan kriminal.
Selain itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam dari jok sepeda motor.
Sajam tersebut adalah milik EK (16), seorang pemuda dari Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
"Kami akan terus memburu peredaran motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang," ujar AKBP Muhammad Arsal Sahban selaku Kapolres Lumajang (9/5).
(Baca Juga : Tidak Main-Main, Polisi Petakan 39 Wilayah Balap Liar Saat Ramadan)
“Motor-motor bodong seperti ini akan terus kami buru, mengingat motor tersebut kuat dugaan adalah hasil tindakan kriminal," katanya.
"Saya akan terus persempit ruang peredaran motor bodong, agar para pelaku kejahatan tak lagi memiliki pangsa pasar di wilayah Lumajang,” sambungnya.
Arsal juga mengatakan keprihatinannya karena dalam operasi itu polisi menemukan remaja yang membawa senjata tajam.
(Baca Juga : Balap Liar Marak Saat Ramadan, Ini yang Akan Dilakukan Polisi)
"Kami prihatin, karena kami juga menjaring anak di bawah umur membawa senjata tajam jenis clurit kecil dan pisau," jelasnya.
Pasca-operasi itu, Arsal mengimbau kepada pemilik motor bisa mengambil kendaraan mereka asalkan membawa surat dokumen kendaraan bermotor yang lengkap.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Tim Cobra Polres Lumajang Sisir Jalur Lintas Selatan Dapati 16 Motor Tanpa Surat.