Sajam tersebut adalah milik EK (16), seorang pemuda dari Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
"Kami akan terus memburu peredaran motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang," ujar AKBP Muhammad Arsal Sahban selaku Kapolres Lumajang (9/5).
(Baca Juga : Tidak Main-Main, Polisi Petakan 39 Wilayah Balap Liar Saat Ramadan)
“Motor-motor bodong seperti ini akan terus kami buru, mengingat motor tersebut kuat dugaan adalah hasil tindakan kriminal," katanya.
"Saya akan terus persempit ruang peredaran motor bodong, agar para pelaku kejahatan tak lagi memiliki pangsa pasar di wilayah Lumajang,” sambungnya.
Arsal juga mengatakan keprihatinannya karena dalam operasi itu polisi menemukan remaja yang membawa senjata tajam.
(Baca Juga : Balap Liar Marak Saat Ramadan, Ini yang Akan Dilakukan Polisi)
"Kami prihatin, karena kami juga menjaring anak di bawah umur membawa senjata tajam jenis clurit kecil dan pisau," jelasnya.
Pasca-operasi itu, Arsal mengimbau kepada pemilik motor bisa mengambil kendaraan mereka asalkan membawa surat dokumen kendaraan bermotor yang lengkap.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Tim Cobra Polres Lumajang Sisir Jalur Lintas Selatan Dapati 16 Motor Tanpa Surat.