GridOto.com - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor.
Dilansir dari Surya Malang, motor bodong ini didapati dari kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) seputaran Jembatan Selowangi, pada Rabu sore (8/5/2019).
Penyitaan 16 sepeda motor tersebut adalah hasil dari kegiatan penyisiran yang dilakukan Tim Cobra Polres Lumajang.
Penyisiran itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitaran Jembatan Selowangi kerap kali digunakan sebagai jalur balap liar di sore hari.
(Baca Juga : Waktunya Sahur Malah Balap Liar, 40 Motor Kena Razia, Pemiliknya Kabur Kocar-kacir)
Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistyanto itu berhasil mengamankan sedikitnya 16 motor bodong.
Sepeda motor tersebut kemudian langsung diangkut menuju ke Mapolres Lumajang untuk selanjutnya dilakukan pengecekan fisik oleh unit Reg Ident Sat Lantas Polres Lumajang.
Pengecekan fisik digunakan untuk memastikan apakah kendaraan itu hasil transaksi resmi atau hasil tindakan kriminal.
Selain itu, polisi juga menemukan dua bilah senjata tajam dari jok sepeda motor.