Gara-Gara Bodi Mobil Pikapnya, Rumah Pria Ini Terancam Disita

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 9 Mei 2019 | 16:30 WIB

Pikap Ford F250 tahun 1965 milik Andy Lipka. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Padahal kerusakan yang dimaksud tadi hanyalah patina yang sudah terbentuk di bodi mobilnya.

Hal ini wajar mengingat cat yang menempel di bodi tersebut belum pernah diganti sejak 1965, sedangkan fungsi mekanis lain dari mobil Ford itu tetap dijaga baik. 

Andy sengaja melakukan ini sebab ia menyukai tampilan yang dihasilkan oleh proses penuaan alami tersebut, dan karena nilai jual mobil berpatina alami itu sangat tinggi.

(Baca Juga : Sejarah Ford Escape, SUV Tangguh Pengganti Jeep Cherokee di Indonesia?)

Tapi sepertinya penjelasan tersebut tidak digubris oleh pihak HOA, karena mereka telah menuntut Andy untuk membayar denda sebesar 3 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 43 juta.

Jika gagal membayar, maka alternatif lainnya hanya satu.

"Mereka ingin melakukan penyitaan terhadap rumah saya," katanya.

Mungkin sebelum punya mobil berpatinapastikan sobat GridOto punya tetangga yang baik.

Salah-salah dituntut, repot nanti urusannya kayak mas Andy ini.