GridOto.com - Pelat nomor sejatinya digunakan sebagai identitas kendaraan bermotor.
Biasanya pelat nomor dibuat dengan bahan aluminium.
Namun tidak untuk pemotor satu ini yang menggunakan pelat nomor yang anti-mainstream.
Seperti dilihat dari akun Twitter CrazyinINA, pemotor ini menggunakan pelat nomor berbahan dasar sandal jepit.
Baca Juga : Jalur Satu Arah Pada Saat Arus Mudik dan Balik Berlaku H-3 dan H+3
Pelat nomor tersebut berwarna putih dengan tulisan hijau, bekas 'ukiran' ke sandal tersebut.
Selain warnanya yang anti-mainstream, bahan yang digunakan tentu sangat tak lazim.
Foto yang viral di media sosial tersebut tentu memicu beragam komentar kocak dari warganet.
titananrch : jenius melampaui makhluk paling sempurna
Baca Juga : Daftar Harga Semua Tipe Motor 150 Cc di Indonesia, Mulai Sport Sampai Skutik
satyohr : Berpikir maju kedepan, visioner ????
mazkebo_nagano : Varian rasa karet
AriAnggaraHa_LP : Over power kreativitas...
This Is Indonesia
Kemunculan pelat nomor unik ini tidak patut ditiru yak.
Pasalnya pelat nomor sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan." tertulis dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 2009.
Jadi tidak bisa sembarangan memasag pelat nomor sesuai dengan imajinasi kita.
Jangan ditiru yak sob!