(Baca Juga : Tiga Poin Tindakan Operasi Keselamatan Jaya 2019, Nomor 3 Bikin Penasaran)
Jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada tahun 2019, tercatat jumlah kasus mengalami kenaikan 150 persen menjadi 10 kasus.
Sementara jumlah korban luka berat kasus dan luka ringan jumlahnya naik 8 persen.
"Nah untuk jumlah korban luka berat dan luka ringan ini naik 8 persen," katanya.
"Untuk jumlah kerugian sebesar Rp 118,5 juta, angka kerugian materil juga ikut naik sebanyak 23 persen," tuturnya.
(Baca Juga : Sosialisasi Operasi Keselamatan Intan 2019, Polres HSU Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan)
Adapun jenis pelanggarannya, didominasi oleh pengendara yang tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Untuk jenis pelanggaran ini masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Selain itu para pelaku pelanggaran juga didominasi oleh pelaku yang saat mengendarai kendaraannya tidak memiliki SIM.
Didik berharap, agar Ops Keselamatan Tinombala 2019 dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
(Baca Juga : Keren! Polres Boyolali Bagikan Puluhan Helm SNI Buat Pengendara yang Tertib)
"Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 ini, dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sepuluh Hari Operasi, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Ditindak di Palu.